Proyek SAB Nias Utara Gagal, LSM-Paksa Somasi Kadis PU
Dibaca sebanyak 13775 kali
Pemkab Nias | laporan/adi laoli | Kamis, 07/12/2017 | 12:20:03 WIB
 |
|
Bak penampungan SAB yang dibangun tahun 2016 lalu, tampak kering tidak memiliki sumber air. |
Nias Utara, Riausidik.com – Proyek Sarana Air Bersih (SAB) yang dibangun tahun 2016 lalu , khususnya di Desa Botolakha Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara hingga saat ini tidak berfungsi alias gagal total. Buntut gagalnya proyek itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Anti Korupsi dan Suap (LSM-PAKSA) Rakyat Nias melayangkan somasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Nias Utara serta pihak terkait lainnya, dalam hal meminta klarifikasi gagalnya proyek dimaksud.
Informasi dihimpun, proyek yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 lalu, dengan nilai kontrak sebesar Rp 674.885.000 di kerjakan CV. Niko Berlian, dinilai tidak tepat sasaran dan hanya menghamburkan anggaran saja.
Beberapa warga yang ditemui Sumut Pos di Desa Botolakha (Rabu, 6/12), mengatakan bahwa semenjak dibangun SAB itu pada akhir tahun 2016 lalu, belum pernah menikmati yang namanya air bersih, pengakuan warga air hanya bisa mengalir ke pipa pada saat turun hujan saja.
"Air yang mengalir ke pipa ini, bukanlah air bersih melainkan air parit, itupun pada saat hujan saja." Kata salah seorang warga yang tidak mau namanya diberitakan.
Saluran air bersih ini sama sekali tidak berfungsi, proyeknya terlalu dipaksakan mungkin untuk menghabiskan anggaran saja, kami dengar proyek ini jatah salah seorang anggota dewan, Kata warga lainnya.
Helpianus Gea sekretaris eksekutif (LSM-PAKSA) Rakyat Nias, kepada wartawan Riausidik.com di Sekretariatnya di Kota Kecamatan Namohalu Esiwa, Nias Utara (Rabu, 6/12) mengatakan proyek SAB itu dikerjakan asal jadi dan terkesan terlalu dipaksakan untuk menghabiskan anggaran akhir tahun 2016 lalu.
"Berdasarkan hasil investigasi kita dilapangan, saya lihat proyek SAB ini gagal perencanaan sama sekali tidak berfungsi, dan kita sudah somasi Kadis PU termasuk pihak terkait. Proyek ini terlalu dipaksakan sepertinya ada persengkongkolan antara dinas PU Nias Utara dengan pihak rekanan untuk menghamburkan uang Negara hanya untuk keuntungan pihak-pihak tertentu" ujar Gea dengan nada kesal.
Menurutnya untuk memenuhi layaknya standart penggunaan SAB seharusnya pada tahap survey dilapangan dan perencanaan, dinas PU Nias Utara melakukan langkah-langkah : penghitungan kebutuhan air, identifikasi sumber air baku, pemeriksaan dan penilaian kualitas air, pemilihan alternatif system serta penghitungan kebocoran atau kehilangan air, sehingga pada tahap perencanaan tersebut bisa dipastikan volume debit air per detik, Jelasnya.
Akibat gagalnya proyek SAB itu, air bersih hingga kini tak bisa dinikmati masyarakat dan Dinas PU Kabupaten Nias Utara telah mengakibatkan kerugian Negara.
"Kita masih menunggu surat balasan dari Kadis PU Nias Utara terkait gagalnya proyek SAB ini, dan jika dalam waktu dekat tidak ditanggapi, maka masyarakat Desa Botolakha akan melakukan aksi di kantor PU Nias Utara menuntut Kadis PU Nias Utara Yulius Zai sebagai penanggungjawab, serta masalah ini akan kita adukan ke penegak hukum",Tegas Gea. ***