Genjot Warga Siak Riau Tergabung ke JKN
Bupati Alfedri Targetkan UHC Terwujud 2019
Dibaca sebanyak 23321 kali
Siak | rs | Rabu, 27/03/2019 | 12:56:40 WIB
 |
|
Bupati Siak Alfedri dalam suatu acara peresmian di Dayun, Rabu (20/3/2019). |
Siak, Riausidik.com - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai Nora Duita Manurung mengatakan penduduk kabupaten Siak yang tergabung ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baru 64 persen.
Meski demikian, ia dan Bupati Siak Alfedri sepakat Universal Health Coverage (UHC) dapat terwujud pada 2019.
"Kami sudah membahas hal-hal bersifat strategis dengan Pak Bupati Siak, Jumat lalu. Pada rapat itu, selain memastikan target UHC terwujud, juga membahas upaya untuk mendorong laju pertumbuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)," kata dia, Minggu (24/3/2019).
Ia menjelaskan, laju pertumbuhan JKN yang akan didorong mulai dari Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) alias peserta mandiri, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), hingga peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung Pemerintah Daerah (Pemda).
Ia juga menyebut, semester pertama tahun 2019 persentase Kabupaten Siak dari jumlah penduduk baru 64,06 persen. Angka itu masih jauh dari target cakupan semesta atau UHC.
"Target kita bulan November tahun ini sudah bisa 95 persen," ujarnya.
Menurut dia, UHC adalah target dari pemerintah pusat agar mayoritas masyarakat sudah tercakup dalam JKN atau memiliki jaminan kesehatan. Untuk mencapai UHC sendiri, suatu daerah minimal masyarakat sudah tercover 95 persen kepesertaan dari BPJS Kesehatan.
Menurut dia, ada 3 unsur agar UHC dapat terwujud, yakni optimalisasi interasi Jamkesda dalam program JKN-KIS, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja dan anggota keluarganya (pekerja penerima upah /PPU) dan terakhir masyarakat mampu yang mendaftarkan diri dan anggota keluarganya secara mandiri (PBPU).
Bupati Siak Alfedri mengatakan forum komunikasi para pemangku kepentingan dan koordinasi sangat penting. Karena ini merupakan amanat undang-undang.
Ia menegaskan, tahun ini seluruh warga harus masuk ke dalam kepesertaan JKN.
"BPJS merupakan program strategis secara nasional. Karena itu Pemkab Siak sangat mendukung UHC terwujud tahun 2019, di kabupaten Siak," kata dia.
Dihitung per Maret 2019 baru mencapai 64 persen untuk kabupaten Siak.
Untuk mencapai angka 95 persen pihaknya mesti mengupayakan genjotan 31 persen dari total jumlah penduduk pada tahun ini. Diketahui penduduk Siak mencapai 417 ribu jiwa.
"Tahun ini kita mengupayakan 95 persen bergabung di JKN," ungkapnya.
berdasarakan Permendagri yang bisa dibantu oleh pemerintah daerah kriterianya penduduk yang tidak mampu atau miskin. ***