Tingkat Kesadaran Hukum Masyarakat
Puluhan Sekolah Menjadi Binaan Kejari Nisel
Dibaca sebanyak 15330 kali
Pemko Gunung Sitoli | Laporan: Adi Eli Laoly | Jumat, 03/11/2017 | 18:48:47 WIB
 |
|
Kajari Nisel, Riyono, SH, M.Hum, memberikan penyuluhan hukum kepada
pelajar SMK Negeri 1 Aramo, Kec. Aramo, Kab. Nias Selat, dalam program
Jaksa Masuk Sekolah. [Foto: Adi Laoly] |
Nias Selatan, Riausidik.com - Untuk kesekian kalinya Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Nisel) melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. Kali ini dilaksanakan di dua sekolah sekaligus yakni SMP Negeri1 Aramo dan SMK Negeri 1 Aramo, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan. Yang mana letak kedua sekolah tersebut berdekatan sehingga pelaksanaannya disatukan di Aula SMK Negeri 1 Aramo, Rabu (1/11/2017).
Materi yang disampaikan masalah “Penyalahgunaan Narkoba ditinjau dari sisi yuridis dan medis”. Pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Riyono, SH,Mhum yang didampingi Kasi Intel Puryaman Harefa, SH, Kasi Pidum Bintang Simatupang, SH,MH dan Kasi Datun Rustam Effendi, SH serta beberapa Jaksa Fungsional.
Usai penyampaian materi hukum kemudian dilanjutkan pemeriksaan kesehatan secara gratis bagi siswa/siswi SMP Negeri 1 dan SMK Negeri 1 Aramo dan apabila ditemukan siswa/siswi menderita sakit maka akan diberikan obat secara gratis di Puskesmas Aramo yang letaknya hanya beberapa meter dari kedua sekolah tersebut.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan sebagai tonggak sejarah dimulainya pengenalan hukum sejak dini kepada siswa/siswi, dengan tujuan untuk membentuk generasi muda taat hukum khususnya di tingkat pelajar.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar SMK Negeri 1 Aramo khususnya kepada kepala sekolah, yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk melakukan kegiatan bersama dalam kerangka kegiatan Jaksa Masuk Sekolah sebagai salah satu upaya peningkatan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat Nias Selatan khususnya di lingkungan para pelajar”Ujar Riyono mengawali sambutannya.
Riyono memberitahu pada tahun 2016, Kejaksaan Negeri Nias Selatan telah melaksanakan pembinaan dibeberapa sekiolah melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), diantaranya : SMK Negeri 1 Aramo, SMA Negeri 1 Teluk Dalam, SMA Negeri 1 Somombawa, SMA Negeri 1 Maniamolo, dan di SMA Negeri 1 Luaha Gundre. Sementara tahun 2017 Kajari Nisel telah menargetkan program JMS yakni di SMA Negeri 1 Toma, SMK Negeri 1 Toma, SMK Negeri 1 Maniamolo dan SMP Negeri 1 Maniamolo dan pada menjelang akhir tahun program JMS akan dilaksanakn di SMK Negeri 1 Aramo dan SMP Negeri 1 Aramo.
“Kita harapkan setelah pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah ini maka akan terbentuk para generasi muda taat hukum yang dapat menjadi kader-kader taat hukum untuk lingkungan sekolah, lingkungan tempat tinggal dan lingkungan Nias Selatan pada umumnya”,Ucap Riyono yang mantan penyidik KPK ini.
Menurut Kajari Nisel ini akan memberikan penghargaan kepada siswa/siswi taat hukum, yang dinilai layak untuk menjadi teladan dan sebagai kader generasi muda taat hukum. Penilaiannya melalui pengamatan secara seksama oleh kepala sekolah/guru-guru maupun sesama murid, dengan kriteria : Ketaatan terhadap segala peraturan yang berlaku di sekolah, Tidak pernah melanggar hukum baik di sekolah maupun di luar sekolah, Tidak pernah mendapatkan teguran dari sekolah terkait segala peraturan yang berlaku di sekolah. Layak dijadikan panutan terhadap sesama siswa dari sisi ketaatan hukum/peraturan yang berlaku di sekolah, Tidak pernah melakukan perbuatan tercela baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat tempat tinggal.
Riyono memberberkan latar belakang niatnya membentuk program Jaksa Masuk Sekolah, dimana hampir setiap hari berita-berita di media elektronik, media sosial dan media cetak disuguhi berita tentang pelanggaran hukum atau tindak pidana tidak terkecuali yang terjadi daerah Nias Selatan seperti penganiayaan, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (narkoba).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diberikan penjelasan tentang konsekuensi yuridis serta tinjauan medis penyelahgunaan narkoba, dengan demikian diharapkan tidak akan terjadi penyalahgunaan narkoba di masa akan datang. oleh karena itu dalam kesempatan ini melalui program Jaksa Masuk Sekolah dengan tema “kenali hukum dan jauhi hukuman”mencoba mengenalkan hukum kepada adik-adik sekalian, ujar Riyono.
Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini Kejari Nisel berkolaborasi dengan tenaga kesehatan “Nusantara Sehat” yang ditugaskan di Nias Selatan sehingga kegiatan ini selain memberi wawasan hukum kepada para siswa/siwi juga dilakukan bakti sosial berupa pemeriksaan kesehatan dan pengobatan secara gratis kepada siswa/siswi di lingkungan sekolah SMK Negeri1 Aramo dan SMP 1 Aramo.
Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMK 1 yang mewakili pula Kepala Sekolah SMP 1 Aramo menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas terlaksananya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang sangat bermanfaat bagi para siswa/siswi maupun guru menambah pengetrahuan dan wawasan terkait tinjauan yuridis dan medis penyalahgunaan Narkoba. ***