Kehadiran 98 Persen
BKD: OPD Harus Laporkan Alasan Pegawai Bolos
Dibaca sebanyak 5293 kali
Pemprov Riau | rt/mn | Selasa, 10/05/2022 | 14:09:03 WIB
 |
|
Sekdaprov. Riau, SF. HAryanto, saat bersalaman dengan Wagub. Riau Edy Natar, usai apel dihari pertama masuk kerja, setelah seminggu mendapat libur dari pemerintah. [rtc]
|
Pekanbaru, Riausidik.com - Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera lakukan klarifikasi ketidak hadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama kerja kemarin.
Dilaporkan, kurang dari dua persen, dari total 75 persen yang yang melaksanakan Work From Office (WFO) tidak hadir saat mengikuti apel perdana pasca libur Idul Fitri yang dipimpin Wakil Gubernur Riau (Wagub) Riau Edy Afrizal Natar Nasution kemarin. Sedangkan yang melaksanakan Work From Home (WFH) sebanyak 25 persen.
"Yang yang hadir WFO itu kemarin ada 98 persen. Nah yang tidak hadir ini kita masih minta klafikasi oleh masing-masing pimpinan OPD," kata Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, didampingi Kabid Pendayagunaan dan Pembinaan Tengku Evie, Selasa (10/4/22).
Mereka yang tidak hadir ada tercatat sakit, izin karena sesuatu hal serta tanpa keterangan.
"Hari ini kita minta klarifikasi oleh setiap OPD sudah dilaporkan," ungkap Ikhwan.
Khusus bagi ASN tanpa keterangan, tentu nantinya akan ada diberikan sanksi disiplin. Sementara bagi pegawai yang memang izin atau sakit diberikan dispensasi.
"Bagi pegawai tanpa keterangan jelas ada sanksi. Makanya, kita perlu klarifikasi dulu oleh pimpinan OPD masing-masing," ungkap Ikhwan. ***