Judi Berkedok Game, Selain Minta Ditutup
Penggiat LSM Desak Aparat Tangkap Pemilik Dragon Ball

Beberapa penggiat Aktifis LSM bersama Masyarakat usai menghimpun tanda tangan untuk
penutupan Dragon Ball, di KKN (Kedai Kopi Nuan) Air Molek, Kamis
(13/10/16). [Foto: Budi D Saragih]
Air Molek, Riausidik.com - Menyusul protes dari berbagai elemen masyarakat, dan upaya mendukung penegakan supremasi hukum, di wilayah Inhu khususnya Air Molek, penggiat aktifis LSM meminta aparat menangkap pemilik Dragon Ball.
Sebelumnya elemen masyarakat sudah menyambangi kantor Mapolsek Pasir Penyu, Kantor Lurah Kembang Harum, dan Kantor Camat Pasir Penyu, untuk mempertanyakan bisnis Judi berkedok Arena Bermain Anak-anak yang dikelola Dragon Ball dampaknya kini menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat.
"Diduga bisnis berbau Pekat (Penyakit Masyarakat) tersebut beromzet miliaran rupiah per bulan," sebut Justin Panjaitan, SH, Kamis (13/10/16) bersama Haryadi Sanjaya, Haji Mahzun, Indra Supriadi, S.Pt, Edward Nuan, Nicho, dan Banteng Yudha Pranoto, usai menghimpun dukungan tanda tangan masyarakat di Kedai Kopi Nuan (KKN), pasar Air Molek.
Dibeberkan Justin yang berprofesi sebagai Pengacara ini, mengatakan bahwa akibat dampak dari Rumah Judi tersebut ditemukan fakta dilapangan, seperti maraknya tindak pencurian yang dilakukan anak dibawah umur.
"Disinyalir uang hasil curiannya digunakan untuk bermain ketangkasan di Dragon Ball tersebut. Hal ini dikarenakan tuntutan ekonomi untuk mengharap berkah dari hasil permainan yang diduga Judi itu," tegas Justin.
Pihaknya juga menyayangkan, mulusnya aktifitas itu tidak lepas dari kelalaian aparat pemerintah di kecamatan. "Ini disayangkan juga, izin yang sudah diberikan tidak diproteksi oleh pemerintah terkait, sehingga izin itu peruntukannya disalahgunakan," beber Justin Panjaitan, SH.
Ditempat yang sama, Haji Mahzun tokoh masyarakat setempat turut angkat bicara. "Polisi dan instansi terkait jangan mendiamkan masalah ini. Berkaitan hal ini sangat penting dilakukan Penyitaan dan Penangkapan terhadap semua pelakunya dan aktor intelektualnya," tambah Haji Mahzun.
Hal senada juga disampaikan Indra Supriadi, S.P, tokoh pemuda pasar Air Molek ini menyebutkan bahwa polisi dan pemerintah harus proaktif terhadap kondisi sosial kemasyarakatan yang terjadi saat ini, khususnya di wilayah hukum Pasir Penyu.
"Akibat beroperasinya Dragon Ball, saat ini telah menimbulkan keresahan masyarakat, yang kemudian juga berdampak terhadap timbulnya Penyakit Masyarakat (Pekat)," tegas dia.
Ia juga menyinggung agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus jemput bola didalam menjalankan tugas Peraturan Daerah terkait Pekat. "Intinya jangan sampai kecolongan sebagaimana penyalahgunaan izin yang diberikan kepada Dragon Ball sehingga terjadi reaksi masyarakat dan mendesak pemerintah terkait untuk menutup Dragon Ball serta menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab didalamnya," singgung Indra Supriadi, S.Pt.
Sementara itu, Banteng Yudha Pranoto, aktivist LSM LP5SBI, mendesak aparat segera bertindak, sebelum masyarakat ambil sikap. Dan menutup Dragon Ball serta menangkap pihak-pihak yang terkait, tegas Yudha.
Yudha membeberkan sejumlah nama pengendali Dragon Ball tersebut, mulai dari bos besar hingga tenaga operasional. Silahkan menangkap mereka, seperti bernama Apeng diduga sebagai Pemodal Dragon Ball warga Singapore yang izin tinggalnya di Tembilahan Indragiri Hilir, kemudian Abu sebagai Operation Manager, berikutnya Robert Nicolas warga Jl Gurami A-07 Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai sebagai Pemegang Izin dan pemilik (Owner), dan oknum-oknum warga tempatan yang dijadikan Centeng serta dugaan oknum- oknum Pembacking sampai ke akar-akarnya. Ini kita minta ditangkap agar timbul efek jera," tandasnya.
Kemudian terkait ini kata Banteng, perlu dilakukan Penyitaan terhadap alat- alat permainan Dragon Ball di Kembang Harum sebagai Barang Bukti (BB) untuk dimusnahkan agar segala bentuk usaha yang berbau dan memancing timbulnya Pekat tidak bisa tumbuh di bumi Indragiri Hulu ini," ujar Banteng Yudha Pranoto, penggiat aktivist LSM LP5SBI.
Sementara itu Haryadi Sanjaya Aktivist Ikatan Sarjana Anak Negeri (IKSAN) mengaku sudah menghimpun ratusan tanda tangan dari masyarakat Pasir Penyu untuk disampaikan kepada Pemerintah terkait.
"Hari Senin depan pihaknya sudah ditunggu oleh Camat Pasir Penyu untuk bertemu dan menyerahkan bukti tanda tangan ini," akunya.
Pantauan Riausidik.com pasca reaksi masyarakat yang diberitakan secara intens dimedia online ini, terpantau, sejak Selasa tanggal 11 Oktober 2016 tengah hari dan hingga hari ini, Dragon Ball yang terletak di Kelurahan Kembang Harum terlihat sudah ditutup. Pintu rolling door di gembok dan dilokasi terlihat sepi. Selain itu, guna kepentingan konfirmasi berita terkait ditutupnya Dragon Ball ini belum ada seorangpun pihak yang dianggap bertanggung jawab untuk dimintai konfirmasi. ***
Sebelumnya elemen masyarakat sudah menyambangi kantor Mapolsek Pasir Penyu, Kantor Lurah Kembang Harum, dan Kantor Camat Pasir Penyu, untuk mempertanyakan bisnis Judi berkedok Arena Bermain Anak-anak yang dikelola Dragon Ball dampaknya kini menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat.
"Diduga bisnis berbau Pekat (Penyakit Masyarakat) tersebut beromzet miliaran rupiah per bulan," sebut Justin Panjaitan, SH, Kamis (13/10/16) bersama Haryadi Sanjaya, Haji Mahzun, Indra Supriadi, S.Pt, Edward Nuan, Nicho, dan Banteng Yudha Pranoto, usai menghimpun dukungan tanda tangan masyarakat di Kedai Kopi Nuan (KKN), pasar Air Molek.
Dibeberkan Justin yang berprofesi sebagai Pengacara ini, mengatakan bahwa akibat dampak dari Rumah Judi tersebut ditemukan fakta dilapangan, seperti maraknya tindak pencurian yang dilakukan anak dibawah umur.
"Disinyalir uang hasil curiannya digunakan untuk bermain ketangkasan di Dragon Ball tersebut. Hal ini dikarenakan tuntutan ekonomi untuk mengharap berkah dari hasil permainan yang diduga Judi itu," tegas Justin.
Pihaknya juga menyayangkan, mulusnya aktifitas itu tidak lepas dari kelalaian aparat pemerintah di kecamatan. "Ini disayangkan juga, izin yang sudah diberikan tidak diproteksi oleh pemerintah terkait, sehingga izin itu peruntukannya disalahgunakan," beber Justin Panjaitan, SH.
Ditempat yang sama, Haji Mahzun tokoh masyarakat setempat turut angkat bicara. "Polisi dan instansi terkait jangan mendiamkan masalah ini. Berkaitan hal ini sangat penting dilakukan Penyitaan dan Penangkapan terhadap semua pelakunya dan aktor intelektualnya," tambah Haji Mahzun.
Hal senada juga disampaikan Indra Supriadi, S.P, tokoh pemuda pasar Air Molek ini menyebutkan bahwa polisi dan pemerintah harus proaktif terhadap kondisi sosial kemasyarakatan yang terjadi saat ini, khususnya di wilayah hukum Pasir Penyu.
"Akibat beroperasinya Dragon Ball, saat ini telah menimbulkan keresahan masyarakat, yang kemudian juga berdampak terhadap timbulnya Penyakit Masyarakat (Pekat)," tegas dia.
Ia juga menyinggung agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus jemput bola didalam menjalankan tugas Peraturan Daerah terkait Pekat. "Intinya jangan sampai kecolongan sebagaimana penyalahgunaan izin yang diberikan kepada Dragon Ball sehingga terjadi reaksi masyarakat dan mendesak pemerintah terkait untuk menutup Dragon Ball serta menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab didalamnya," singgung Indra Supriadi, S.Pt.
Sementara itu, Banteng Yudha Pranoto, aktivist LSM LP5SBI, mendesak aparat segera bertindak, sebelum masyarakat ambil sikap. Dan menutup Dragon Ball serta menangkap pihak-pihak yang terkait, tegas Yudha.
Yudha membeberkan sejumlah nama pengendali Dragon Ball tersebut, mulai dari bos besar hingga tenaga operasional. Silahkan menangkap mereka, seperti bernama Apeng diduga sebagai Pemodal Dragon Ball warga Singapore yang izin tinggalnya di Tembilahan Indragiri Hilir, kemudian Abu sebagai Operation Manager, berikutnya Robert Nicolas warga Jl Gurami A-07 Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai sebagai Pemegang Izin dan pemilik (Owner), dan oknum-oknum warga tempatan yang dijadikan Centeng serta dugaan oknum- oknum Pembacking sampai ke akar-akarnya. Ini kita minta ditangkap agar timbul efek jera," tandasnya.
Kemudian terkait ini kata Banteng, perlu dilakukan Penyitaan terhadap alat- alat permainan Dragon Ball di Kembang Harum sebagai Barang Bukti (BB) untuk dimusnahkan agar segala bentuk usaha yang berbau dan memancing timbulnya Pekat tidak bisa tumbuh di bumi Indragiri Hulu ini," ujar Banteng Yudha Pranoto, penggiat aktivist LSM LP5SBI.
Sementara itu Haryadi Sanjaya Aktivist Ikatan Sarjana Anak Negeri (IKSAN) mengaku sudah menghimpun ratusan tanda tangan dari masyarakat Pasir Penyu untuk disampaikan kepada Pemerintah terkait.
"Hari Senin depan pihaknya sudah ditunggu oleh Camat Pasir Penyu untuk bertemu dan menyerahkan bukti tanda tangan ini," akunya.
Pantauan Riausidik.com pasca reaksi masyarakat yang diberitakan secara intens dimedia online ini, terpantau, sejak Selasa tanggal 11 Oktober 2016 tengah hari dan hingga hari ini, Dragon Ball yang terletak di Kelurahan Kembang Harum terlihat sudah ditutup. Pintu rolling door di gembok dan dilokasi terlihat sepi. Selain itu, guna kepentingan konfirmasi berita terkait ditutupnya Dragon Ball ini belum ada seorangpun pihak yang dianggap bertanggung jawab untuk dimintai konfirmasi. ***
TERKAIT
Tulis Komentar