15 November 2017 Mendatang

Bupati Nias Barat Lantik Panitia Pilkades Serentak

Bupati Nias Barat Daduhusi Daely, S. Pd, saat menyerahkan SK Panitia Pilkades serentak, yang akan digelar 15 November 2017, mendatang, di Tokosa Hall Onolimbu Lahomi, Nias Barat, Senin (3/7/2017). [Foto: Adi Eli Laoly]
Nias Barat, Riausidik.com - Bertempat Tokosa Hall Onolimbu Lahomi Kabupaten Nias Barat, digelar acara pelantikan panitia pemilihan Kepala Desa serentak dan sosialisasi tata cara pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak oleh Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd didampingi Wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, Senin (3/7/2017).

Dalam laporannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Nias Barat Sozisokhi Hia, SH menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah, UU No 6 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, Perda No.2 Tahun 20170, Perbup Nomor 5 Tahun 2017 tentang aturan pelaksanaan Peraturan pelaksanaan Tata Cara Pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2017 Kabupaten Nias Barat.

Sementara Wakil Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengharapkan kepada Panitia yang akan dilantik hari ini agar bekerja dengan baik serta sanggup menunjukkan profesionalisme dan independensi, sehingga pelaksanaan Pilkades serentak berjalan dengan baik, ujar Wabup.

Lebih lanjut Khenoki katakan bahwa jika ada masalah dalam pelaksanaan tahapan pilkades ini nanti, maka bijaksanalah dalam menyelesaikan supaya tidak terjadi gesekan-gesekan dan konflik yang tidak di inginkan, demikian juga kepada peserta pilkades nanti, supaya berkompetisilah dengan sportif dan apapun hasilnya nanti maka legowo dan terima apapun kenyatan yang ada, katanya menambahkan.

Arahan dan bimbingan Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd menyampaikan bahwa diakhir bulan Juli ini, kita patut bersyukur karena oleh kasih Tuhan, kita telah melalui tujuh bulan sudah berlalu di tahun 2017 dan pada hari terakhir bulan Juli ini, kita bertemu dalam suasana damai dan sukacita pada momen yang sangat penting dalam agenda Pilkades secara serentak.

"Ada tiga agenda Nasional dan daerah yang harus kita sukseskan yakni : khusus Kabupaten Nias Barat pilkades serentak untuk 105 desa akan dilaksanakan pada 15 November 2017 mendatang, sezudah itu itu Pilgubsu juga akan gelar pada bulan Juni 2018, dan Pileg dan Pilpres yang di gelar bulan April 2019," bebernya.

"Jika hari ini kita laksanakan sosialisasi tata cara pemilihan Kepala Desa secara serentak, maka kita telah mengikuti kepatuhan aturan dan legalitas dalam pelaksanaannya, tentu secara profesional, akuntabel dan menjaga netralisasi penyelenggara," harap Bupati.

Pilkades adalah wadah kedaulatan rakyat yang tidak boleh ternodai berazaskan hak mutlak masyarakat yang tidak bisa diwakilkan. Oleh karenanya, kepada panitia jaga jati diri dan jangan terpengaruh terhadap issu yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan kebenarannya, sehingga apa yangg menjadi tujuan kita adalah masyarakat kuat, utuh dan berdaya dapat terwujud, pesan Faduhusi.

"Pilkades serentak ini kita harapkan menghasilkan pemimpin-pemimpin di tingkat desa yangg berkualitas, elegant dan mampu menjadi perekat dan penyejuk ditengah-tengah masyarakat desa," ujar Bupati mengakhiri. ***
TERKAIT