Cegak Korupsi, Kotak Pengaduan Masyarakat Dipasang di Kantor Layanan Publik

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Riyono, SH, Mhum memberikan kotak pengaduan masyarakat untuk ditempatkan di kantor layanan publik, pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Kabupaten Nias Selatan, di lapangan Ororusa, Teluk
Nias Selatan, Riausidik.com – Pemberantasan korupsi merupakan kerja kolektif  yang membutuhkan partisipasi masyarakat luas, dan tidak hanya melibatkan aparat penegak hukum. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Riyono, SH, Mhum pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) se-Kabupaten Nias Selatan, di lapangan Ororusa, Teluk Dalam Nias Selatan. (Jumat, 8/12).

Peringatan HAKI tahun 2017 ini di Nias Selatan ini diawali upacara yang diikuti seluruh ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, para Kepala Dinas, para Camat, guru, tenaga kesehatan, para Kepala Desa, pelajar SMA dan perwakilan organisasi mahasiswa, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Selatan, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, unsur Forkopimda, instansi vertikal, dan pegawai BUMD/BUMN.

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Riyono, SH, M. Hum saat membacakan amanat Wakil Jaksa Agung RI mengatakan bahwa Thema Hari Anti Korupsi Tahun 2017 ini adalah "Bergerak Bersama Memberantas Korupsi Untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera."

"Lanjutnya dalam pemberatasan korupsi, semua komponen masyarakat tanpa terkecuali harus ada pemahaman bersama bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang dampaknya secara sistemik merusak sendi-sendi perekonomian dan menghambat pembangunan" Ujar Riyono.

Selesai upacara dilanjutkan pengucapan dan penandatanganan fakta integritas oleh Pejabat Jabatan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan tujuannya untuk memberikan teladan dan menghindari korupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dihadapan Sekretaris Daerah dan Forkopmida Kabupaten Nias Selatan.

Kajari menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan HAKI Tahun 2017 ini menitik beratkan pada peran generasi muda untuk mencegah sejak dini terjadinya tindak pidana korupsi. "Pada intinya generasi muda sejak dini harus mempunyai kesadaran diri untuk berkomitmen tidak melakukan korupsi dan berperan aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi" Ujar Riyono.

Sebagai langkah nyata untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan kantor pelayanan publik Kabupaten Nias Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan secara simbolis memberikan kotak pengaduan masyarakat. Rencananya kotak ini ditempatkan pada kantor-kantor yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti kantor Perizinan, kantor Disdukcapil, kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan beberapa kantor lainnya.

Kotak pengaduan masyarakat tersebut nantinya secara bersama-sama akan dikelolah oleh Inspektorat KabupatenNias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Kata Riyono menambahkan.

Acara tersebut juga diramaikan dengan penampilan Tari Maena yang merupakan tari tradisional Nias dengan kreasi Hari Anti Korupsi dibawakan pelajar SMA Binaan Kejaksaan Negeri Nias Selatan yaitu SMA 1 Somombawa, SMA 1 Maniamolo dan SMK 1 Aramo. Kemudian siswa SMA 1 Somombawa, SMA 1 Maniamolo dan SMK Aramo serta dari perwakilan organisasi Mahasiswa yang diwakili dari GMKI, membawakan orasi Anti Korupsi sebagai upaya sosialisasi anti korupsi melalui budaya masyarakat Nias Selatan, Ujar Riyono.

Kajari Nias Selatan berharap momen peringatan Hari Anti Korupsi Internasional ini bukanlah semata-mata kegiatan seremonial tanpa makna. "Mari kita jadikan momen ini sebagai langkah awal untuk memulai dan koreksi diri atas tugas-tugas sebagai pelayan masyarakat agar terhindar dari korupsi" pesan Riyono.

Sementara itu Wakil Bupati Nias Selatan H. Ndruru salam sambutannya mengajak seluruh ASN untuk menahan diri agar menjauhi korupsi. Menurutnya korupsi tidak hanya terkait merugikan keuangan Negara namun juga termasuk korupsi waktu. "Para ASN diharapkan agar selalu membudayakan disiplin, datang ke kantor tepat waktu serta tidak meninggalkan pekerjaan pada jam dinas" pesan Wabup.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kajari Nias Selatan yang menginisiasi penempatan kotak pengaduan masyarakat di setiap kantor layanan publik. Menurutnya cara ini akan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang merasa kurang puas atas pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.

"Pemerintah Kabupaten Nias Selatan akan menindak lanjuti setiap pengaduan masyarakat sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat Nias Selatan" Ujar Wabup. ***
TERKAIT