Tahun 2017 Ada 4 Pejabat Meranti di Mutasi Keluar Daerah, Hery Sebut Salah Satu Media Pengembangan

ILUSTRASI 
MERANTI, RIAUSIDIK.COM - Di Tahun 2017, ada sebanyak 4 pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang dimutasi keluar daerah.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Alizar melalui Kabid Mutasi Hery Saputra, kepada wartawan Utusannews.com, pada Rabu (14/3/2018) siang, saat ditemui di ruangannya.

Menyangkut hal yang serupa di tahun ini (2018, red), dirinya mengatakan kalau saat ini belum ada, namun di tahun 2017 ada sekitar empat pejabat di Kepulauan Meranti yang dimutasi keluar daerah.

"Keempat pejabat Kepulauan Meranti yang dimutasi keluar daerah itu merupakan Pejabat Eselon III sebanyak 1 orang dan Pejabat Eselon IV 3 orang," terangnya.

"Kalau kita melakukan mutasi ini berdasarkan perintah atasan. Atasan pun melakukan mutasi berdasarkan dengan berbagai pertimbangan, dan yang masih produktif berusaha kita pertahankan," tambah laki-laki yang akrab disapa Ery Gading itu.

Lebih jauh Ery menjelaskan kalau mutasi pegawai ini merupakan salah satu media pengembangan pegawai, dimana mutasi merupakan pemindahan pegawai dari satu jabatan ke jabatan lain, baik pemindahan itu sifatnya setarap dengan jabatan sebelumnya, naik kejabatan yang lebih tinggi, maupun turun kejabatan yang lebih rendah.

"Mutasi pegawai merupakan hal biasa dalam suatu kantor. Hal ini dilakukan dengan berbagai alasan dan tujuan yang diharapkan dari mutasi dan promosi tersebut," ungkapnya.(wp)
TERKAIT