Literasi Digital, Kabupaten Indragiri Hilir – Provinsi Riau

Tembilahan, Riausidik.com - Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.
4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker Gubernur Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, M.Si dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang BAHAYA KEJAHATAN DI RUANG DIGITAL oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.
Kebebasan berekspresi bukanlah hak yang absolut, namun tetap dibatasi oleh hak orang lain. Masih tingginya pengguna sosial media yang melakukan penyebaran hoaks, konten negatif, pesan provokasi, dan ujaran kebencian di ruang digital. Cara mengekspresikan sesuatu dengan tetap aman diantaranya bertanggung jawab, empati, otentik, kearifan, dan integritas.
Cara Menyampaikan pendapat dengan baik dan benar yaitu menghindari opini provokatif, mengetahui isu secara detail, memikirkan kembali pendapat, sopan, dan santun, menurut Broery Marihot Pesolima, A.Md.Kom sebagai Ketua Umum PP Barisan Muda Riau. Berhati-hatilah ketika berselancar di ruang digital, jaga data dan diri kita, yang paling penting jangan suka upload data pribadi kita.
Selain itu ketika menggunakan sosial media kita perlu memerhatikan etika dalam bermedia sosial. Dimulai dari etika mengunggah konten, berbicara dengan orang lain, dan etika dalam menanggapi sesuatu.
Etika dapat dilakukan dengan menjaga perasaan pembaca, pastikan kebenaran dan sumbernya, menggunakan bahasa yang santun tidak multitafsir, dan gunakan ejaan yang baik dan benar, ingat waktu, dan ikuti budaya tentang hal di unggah.
Jangan sembarangan menuliskan candaan merugikan, keisengan, kekesalan, dan lain-lain. Yang perlu diperhatikan adalah baca, pahami, pikirikan, bagikan hal-hal pengetahuan, ceramah, berita faktual, kreativitas, dan lawakan positif, menurut Oki Rasdana, S.Pd., M.Pd sebagai Dosen Universitas Riau.
Key Opinion Leader oleh Theresia Jenifer Sheren sebagai Singer dan Content Creator mengatakan, bahwa bahaya sosial media mengancam keamanan pengguna, jika kita tidak tepat menggunakan sosial media sebagai hal yang bermanfaat dan lebih positif. jangan posting sembarangan di ruang digital, agar kita bisa terhindar dari bahaya kejahatan yang banyak terjadi di ruang digital. ***
4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL.
Sebagai Keynote Speaker Gubernur Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, M.Si dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang BAHAYA KEJAHATAN DI RUANG DIGITAL oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.
Kebebasan berekspresi bukanlah hak yang absolut, namun tetap dibatasi oleh hak orang lain. Masih tingginya pengguna sosial media yang melakukan penyebaran hoaks, konten negatif, pesan provokasi, dan ujaran kebencian di ruang digital. Cara mengekspresikan sesuatu dengan tetap aman diantaranya bertanggung jawab, empati, otentik, kearifan, dan integritas.
Cara Menyampaikan pendapat dengan baik dan benar yaitu menghindari opini provokatif, mengetahui isu secara detail, memikirkan kembali pendapat, sopan, dan santun, menurut Broery Marihot Pesolima, A.Md.Kom sebagai Ketua Umum PP Barisan Muda Riau. Berhati-hatilah ketika berselancar di ruang digital, jaga data dan diri kita, yang paling penting jangan suka upload data pribadi kita.
Selain itu ketika menggunakan sosial media kita perlu memerhatikan etika dalam bermedia sosial. Dimulai dari etika mengunggah konten, berbicara dengan orang lain, dan etika dalam menanggapi sesuatu.
Etika dapat dilakukan dengan menjaga perasaan pembaca, pastikan kebenaran dan sumbernya, menggunakan bahasa yang santun tidak multitafsir, dan gunakan ejaan yang baik dan benar, ingat waktu, dan ikuti budaya tentang hal di unggah.
Jangan sembarangan menuliskan candaan merugikan, keisengan, kekesalan, dan lain-lain. Yang perlu diperhatikan adalah baca, pahami, pikirikan, bagikan hal-hal pengetahuan, ceramah, berita faktual, kreativitas, dan lawakan positif, menurut Oki Rasdana, S.Pd., M.Pd sebagai Dosen Universitas Riau.
Key Opinion Leader oleh Theresia Jenifer Sheren sebagai Singer dan Content Creator mengatakan, bahwa bahaya sosial media mengancam keamanan pengguna, jika kita tidak tepat menggunakan sosial media sebagai hal yang bermanfaat dan lebih positif. jangan posting sembarangan di ruang digital, agar kita bisa terhindar dari bahaya kejahatan yang banyak terjadi di ruang digital. ***
TERKAIT
Tulis Komentar