Pekanbaru, Riausidik.com - Proyek Preservasi Jalan MA. Lembu - Bts Sumbar, mendapat perhatian serius dari orang nomor satu di Provinsi Riau oleh Gubernur Riau H Syamsuar, betapa tidak proyek dari pusat itu disinyalir minim pengawasan, indikasi penyimpangan akan terbuka lebar.
Proyek dengan paket yang sama mendapat kuncuran dana dua tahun berturut-turut yakni 2021 dan 2022 melalui Kementerian PUPR Pusat, dengan anggaran mencapai Rp 100 milyar lebih, Gubri mengaku banyak mendapat laporan dari daerah, khususnya tumpangtindih dengan proyek provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi riau.
"Kita banyak mendapat laporan soal proyek dari kementarian PUPR pusat ini, namun kerap tidak terbuka perihal titik pekerjaan sehingga kerap tumpangtindih dengan program kita didaerah," kata Syamsuar menjawab media disela-sela kunjungannya di Perawang, Siak Jumat (10/6/2022) kemarin.
Untuk itu kata Syamsuar, perlu pengawasan ekstra dari berbagai elemen di daerah termasuk Lsm.
"Pada prinsipnya kita mendukung pembangunan didaerah, namun hendak tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat kita. Perihal Proyek Preservasi Jalan MA. Lembu - Bts Sumbar, jika indikasi penyimpangannya kuat, kita mendukung pengusutannya," katanya.
Pertemuan Tim degan pak Lubis yang mengaku perwakilan dari Dicky Erlangga selaku Kasatker PJN Wil II Prov. Riau pada Rabu 18 Mei 2022 bulan lalu dijalan Nangka Pekanbaru, saat memulai konfirmasi perihal pekerjaan Proyek Preservasi Jalan MA. Lembu - Bts Sumbar tahun 2021-2002, jenis pekerjaan apa saja, berapa titik pekerjaan, dan Sta. setiap titik berapa, namun sayangnya pak Lubis (selaku perwakilan) tidak bisa menjawab dan pihaknya berjanji segera disampaikan pada pertemuan berikutnya bersama PPK.
Namun disayangkan, hingga turunnya berita ini, tidak kunjung ada jawaban konfirmasi, melainkan alasan demi alasan yang diterima Tim Media dan Lsm yang disampaikan melalui pak Lubis.
Menanggapi alasan-alasan pihak Kasatker PJN Wil II Prov. Riau dibawah pimpinan Dicky Erlangga diatas, membuat Lsm Gerhana geram, pihaknya semakin yakin untuk segera melaporkan kasus proyek tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kita semakin yakin dugaan kita sebelumnya. Dalam waktu dekat laporan kita sudah masuk di Gedung anti rasuah itu," tegas Tommy.
Untuk diketahui, dua proyek preservasi diatas yakni pada tahun 2021 proyek Preservasi Jala MA. Lembu - Bts Sumbar, dimenangkan oleh perusahaan bernama PT. Donny Putra Mandiri, memiliki NPWP 73.650.701.3-216.000, dengan nilai kontrak Rp 37.2 milyar lebih.
Kemudian pada tahun 2022 kembali dinggarkan pada jalan yang sama yakni proyek Preservasi Jala MA. Lembu - Bts Sumbar, dimenangkan oleh perusahaan bernama PT. Putra Hari Mandiri, memiliki NPWP 02.202.089.5-218.000, dengan nilai kontrak Rp 71.5 milyar lebih.
Untuk proses tender proyek 2022 diatas, dari 74 peserta lelang, tahapan dari evaluasi teknis hingga evaluasi harga, muncul hanya tiga nama perusahaan yakni PT. Putra Hari Mandiri, PT. Hasrat Tata Jaya dan PT Triva Abadi, Namun pada seleksi pemenang hingga pemenang berkontrak (tanda berbintang emas) tinggal satu muncul nama yakni PT. Putra Hari Mandiri. ***
Editor: Wenny