Sejak Awal Progres Proyek Pengaman Tebing Rohul Dibawah Minus

Lsm Gerhana Minggu Ini Laporkan ke Polda Riau

Proyek Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Rokan di Kelurahan Ujung Batu melalui Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera III Provinsi Riau, belum selesai. [Ft: Tim]
Pekanbaru, Riausidik.com - Berawal dari informasi indikasidan dan data, Riausidik.com bersama Lsm GERHANA (Gerakan Himpunan Anak Nusantara) melakukan investigasi lapangan. Benar adanya, proyek Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Rokan di Kelurahan Ujung Batu itu selain ditemukan progres dibawah minus juga diduga kuat terjadi menyunatan volume.

Proyek melalui Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera III Provinsi Riau itu, Lsm Gerhana memutuskan minggu ini dilaporkan ke Polda Riau.

"Ya, benar, proyek pengaman tebing (red) minggu ini kita laporkan ke Reskrimsus Polda Riau. Kamis atau Jumaat laporan sudah masuk," tegas Ketua Harian DPN (Dewan Pimpinan Nasional) Lsm Gerhana, Ir. Tommy FM, SH. S.Kom kepada Riausidik.com, Senin (07/11/2022) pagi di salah satu tempat di Pekanbaru.

Tommy menjelaskan, keyakinan Lsm Gerhana melaporkan proyek pengaman tebih diatas ke ranah hukum ada indikasi kuat terjadi kongkolingkong. "Sejak awal progresnya dibawah minus dan belum selesai sampai saat ini, sejumlah item pekerjaan di "Sunat" namun tetap dibayarkan oleh Satkernya," beber Tommy.

Tommy kemudian menyampaikan hasil investigasinya. "Dari bestek gambar yang kita kantongi dengan realisasi yakni Panjang turapnya hanya +- 115 meter, sementara ketinggian +- 6 meter, dilokasi belum siap, demikian halnya diameter material batu tidak sesuai, penimbunan tanah pilihan tidak selesai. sementara sudah memasuki pertengahan November 2022 yang sejatinya akhir oktober 2022 selesai. Dari kondisi ini pihak Satker mesti melakukan sanksi tegas sesuai aturan. Namun ini berbalik arah (melunak)," urai Tommy.

Dikatakan Tommy, Presiden Jokowi berulang kali menyerukan, agar proyek infrastruktur ditanah air mengedepankan mutu dan kualitas, arahan itu bukan diimani malah dimanfaatkan beberapa oknum di jajaran Kementerian PUPR di daerah.

Untuk diketahui, proyek Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Rokan di Kelurahan Ujung Batu Kec. Ujung Batu Kab. Rokan Hulu, Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera III Provinsi Riau yang ditangani oleh PPK Sungai dan Pantai I, dimenangkan oleh CV. Kari Utama Mandiri memiliki NPWP 02.201.870.9-216.000, dengan nilai kontrak Rp 3.459.733.959,-. proyek ini mendapat supervisi dari PT. Refena Kembar Anugrah.

Turunnya berita ini Riausidik.com belum mendapat tanggapan resmi, baik dari Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera III Provinsi Riau oleh Suharianto maupun PPK Beni serta rekanan dan Konsultan itu sendiri. ***

Proyek Pengaman Tebing Sungai Rokan melalui Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera III Provinsi Riau, belum selesai. [Ft: Tim]

Proyek Pengaman Tebing Sungai Rokan melalui Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera III Provinsi Riau, belum selesai. [Ft: Tim].. ***

Editor: Wenny
TERKAIT