Daftar Aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024 Berikut Ini

Pekanbaru, Riausidik.com - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat ini pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Agar data maksimal, warga diimbau melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panwaslu setempat.
"Bawaslu Riau meminta masyarakat, setelah berakhirnya masa Coklit nanti tanggal 14 Maret dan jika ternyata ada warga yang memiliki KTP el ataupun KK yang telah melakukan perekaman atau telah berdomisili di daerah itu ternyata tidak dilakukan Coklit dengan mendatangi rumahnya, maka silahkan laporkan ke Bawaslu terdekat, bisa dengan PKD, bisa Panwaslu Kecamatan bisa langsung ke Kantor PPS di Kantor Lurah atau Kantor Desa," kata Anggota Bawaslu Riau Hasan, Senin (20/2/2023).
Ia juga mewanti-wanti pengawas di lapangan jangan sampai ada Pantarlih yang melakukan Coklit tidak mendatangi rumah warga tetapi di rumahnya sendiri atau istilahnya tembak di atas kuda.
"Hal ini kami wanti-wanti ke KPU Provinsi agar hal ini tidak terjadi. Karena kalau ini dilakukan oleh Pantarlih, data yang didapatkan tidak akurat," kata Hasan.
Jika data pemilih tidak akurat, sambung dia, tentu akan berpengaruh kepada hal-hal berikutnya. "Misalnya jumlah surat suara yang tidak tercetak sejumlah seluruh warga yang memiliki hak pilih, karena tidak masuk ke DPT," tambah dia.
Cara Daftar Aplikasi e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024 Lengkap Disini
Informasi penting bagi Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 yang binggung untuk mendownload aplikasi e-Coklit.
Yups, tak usah binggung, berikut ini cara download Aplikasi e-Coklit untuk Pantarlih 2024 dan cara penggunaanya yang saat ini tengah menjadi trending di mesin pencarian googgle.
Namun, sebelum itu, ada baiknya megetahui kegunaan aplikasi e-Coklit tersebut yang ternyata digunakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih untuk mencocokan dan meneliti data-data pemilih.
Selain itu, Aplikasi e-Coklit bukan hanya digunakan untuk mengentry data pemilih saja, namun juga untuk mengontrol Panitia Penyelenggara Kecamatan atau PPK kepada Pantarlih yang tengah melakukan Coklit.
Pantarlih hanya bisa mendaftarkan satu akun e-Coklit dan satu perangkat atau device.
Tentunya, dengan begitu PPK dapat mengetahui titik koordinat tiap Pantarlih yang telah selesai melakukan coklit secara manual.
Mau tau cara dowload Aplikasi e-Coklit untuk Pantarlih Pemilu 2024, berikut cara nya
- Unduh Aplikasi E-Coklit untuk Pantarlih Pemilu 2024 melalui link yang sudah disediakan olleh pihak PPK atau PPS setempat.
- Masukkan Email dan Password yang telah terdaftar di PPS masing-masing.
- Lalu klik Masuk.
- Masukkan alamat lengkap dengan RT/RW di tempat TPS masing-masing.
- Aktifkan lokasi di HP.
- Klik gambar awan untuk mengunduh data.
- Akan muncul seluruh data pemilih yang nanti akan di coklit.
- Saat ingin melakukan coklit, pilih tanda merah di bagian kiri di setiap nama yang ada di data.
- Lalu klik Pilih Aksi.
- Kemudian klik salah satu pilihan yang sesuai dengan kondisi data pemilih, yang telah diteliti dan dicocokkan.
- Klik tanda titik tiga yang terletak di pojok atas.
- Kemudian klik Sync All.
Itulah tata cara download Aplikasi e-Coklit untuk Pantarlih Pemilu 2024 dan cara penggunaannya. Semoga bermanfaat. ***
Tulis Komentar