Wamenkumham Kunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Banda Aceh

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej saat mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh, Senin (27/2/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Aceh, Riausidik.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh dan Lapas Kelas II A Banda Aceh.

"Kalau "over" kapasitas, semua memang 'over' kapasitas ya. Tapi di Lapas Kelas II A Banda Aceh ini sudah berkurang," kata Edward Omar Sharif Hiariej di Banda Aceh, Senin.

Oleh karena itu, Wamenkumham meminta semua pihak, terutama para narapidana untuk sabar mengingat hampir semua lapas di Tanah Air dalam keadaan "over" kapasitas atau kelebihan kapasitas hunian normal.

Eddy, sapaan akrabnya, mengatakan salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham ialah menjalankan program asimilasi selama pandemi COVID-19. Harapannya, melalui kebijakan itu dapat mengurangi jumlah narapidana.

Menurut dia, penuh sesaknya lapas di Tanah Air tidak bisa hanya dibebankan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saja karena pada dasarnya lembaga itu hanya menerima orang sudah diputus bersalah oleh pengadilan.

"Hakimnya main hukum kan tidak mau tau lapas penuh atau tidak," kata dia.

Di Lapas Kelas II A Banda Aceh, Wamenkumham mengecek sejumlah fasilitas di antaranya dapur umum, budi daya ikan air tawar, tempat produksi kue, gedung bimbingan kerja, dan meresmikan "barbershop".

Masih di lokasi yang sama, Eddy mengunjungi empat blok yang ada di Lapas Kelas II A Banda Aceh sembari menyapa para narapidana yang tersebar di 54 kamar.

Setelah itu, Wamenkumham menyambangi  Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh. Kedatangan Wamenkumham langsung disambut anak-anak binaan dengan selawat nabi dan yel-yel anak-anak binaan. ***

TERKAIT