Setelah Mendapat Info dan Data di Lingkungan PUPR Riau

Lsm: Minggu Depan Kita Laporkan 4 Paket Proyek di Polda Riau

Berikut salah satu proyek di wilayah Kuala Saka. [Foto: Tim]

Pekanbaru, Riausidik.com - Mendapat informasi dari lingkungan Dinas PUPR Riau, dan hasil investigasi Tim Media dan Lsm. Sejumlah kejanggalan ditemukan. Kemudian setelah mendapat analisa dari berbagai pihak, Lsm memutuskan melaporkan proyek yang mendominasi keluarga pejabat itu di Riau ke Polda Riau.

"Ya, Minggu depan kita laporkan ke Polda Riau, Senin atau Selasa sudah masuk laoran kita," kata Ketua Harian DPN-GERHANA (Dewan Pimpinan Nasional - Gerakan Himpunan Anak Nusantara), Ir. Tommy FM, SH. S.Kom, kepada Riausidik.com, Kamis (09/3/23) pagi di Pekanbaru.

Dikatakan Tommy, dari hasil investigasi kita terhadap 4 proyek dibawah, kita temukan pembayaran tidak berdasarkan progres pekerjaan dan kualitas. "Pekerjaan timbunan misalnya, selain tidak memenuhi standar kepadatan juga jenis material timbunan itu sendiri," beber Tommy, yang mengaku sudah mengatongi bestek ke-4 paket proyek.

Lanjut Tommy, pekerjaan Quary Waste (base) ketebalan dipastikan tidak sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen kontrak. "Selain itu juga kualitas material yang digunakan tidak sesuai yang diminta yakni campuran abu batu, pasir, batu," heran Tommy.

Guna memenuhi kaidah berita, Riausidik.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau M. Arief Setiawan melalui Kabid. Bina Marga, Zulfahmi Abbas, ST. MT, belum dapat dikonfirmasi, nomor telepon saat dihubungi dalam keadaan tidak aktif.

Sementara itu, Ali Subagio selaku mantan Kabid BM Riau hanya memberikan tanggapa tidak terlalu jauh. 

"Kalau tidak salah, dari 4 paket diatas, satu paket sudah putus kontrak, karena tidak dimulai pekerjaan sama sekali. Tiga paket lainnya masih diberi kesempatan. setelah per 31 Desember lalu sesuai ketentuan diberi tegang waktu 50 dan 40 hari," kata Ali.


Memasuki pertengahan Maret 2023 ini, media ini melanjutkan konfirmasi, per 31 Desember 2022 lalu berapa presentase fisik masing-masing ke-3 paket dan hingga sampai saat ini sudah di PHO apa belum, namun Ali Subagio tidak menjawab. "Tidak tau, silahkan dikomfirmasi ke Kabid baru atau PPKnya," singkatnya.

Saat disinggung langkah Lsm membawa kasus proyek ini keranah hukum, Ali tidak banyak komentar. "Ya kita tidak bisa melarang itu. Namun baiknya dikoordinasikan dululah," singkatnya.

Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti SH, turut prihatin terhadap pelaksanaan 4 paket proyek melalui dinas PUPR Riau, kepada Riausidik.com, diruang kerjanya Kamis (9/3/2023) sore.

"Yang kita dengar diatas (red), satu paket pekerjaan diputus kontrak, karena rekanan tidak memulai pekerjaan, kok bisa,?. Kemudian jika 3 paket proyek lainnya jika benar bermasalah. Kita dorong Lsm untuk mempertanyakan, bila penting laporkan saja ke aparat hukum," pinta Poti geram.

Sebagaimana kita ketahui, Dinas PUPR Riau pada tahun 2022 silam, mengadakan kegiatan sejumlah paket proyek untuk wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, yakni:: 1. Paket Pembangunan Jalan Simpang Kuala Saka - Khairiah Mandah, Nilai kontrak Rp 5.280.000.000,- Pemenang CV. Fajar Cahaya Berdikari, NPWP 02.537.368.9-331.000,- 2. Paket Rekonstruksi Jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka, Nilai kontrak Rp. 3.500.000.000,- Pemenang CV. Kharisma Tunggal Sejati, NPWP 81.857.798.3-216.000,.

Kemudian, 3. Paket Pembangunan Jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka, Nilai kontrak Rp. 5.949.187.131, Pemenang CV. Siak Mitra Sentosa Sejahtera, NPWP 02.089.068.7-222.000, 4. Paket Pembangunan Jalan Simpang Kuala Saka - Teluk Lanjut - Sei. Guntung, Nilai kontrak Rp. 6.581.313.298, Pemenang CV. Metalindo Construction, NPWP 02.800.821.7-222.000. ***

Editor: Wenny

TERKAIT