Lsm: Minggu Ini Kita Laporkan ke Polda Riau

Pekanbaru, Riausidik.com - Sebagaimana kita ketahui, pengaman pantai pulau terluar RI masuk dalam Visi-misi salah satu program prioritas nasional Presiden Joko Widodo.
Sepertinya tidak berjalan mulus. Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar di Provinsi Riau Tahap II di Bantan, Bengkalis, pekerjaan belum layak di PHO namun dipaksakan tetap dilakukan oleh Satker PJSAS III Riau.
"Menurut informasi dan hasil investigasi tim kita bersama media dilokasi proyek, per 31 Desember 2022 lalu, proyek tersebut diatas belum selesai dan sejumlah item pekerjaan tidak sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen kontrak. Salah satunya soal diameter batu dan panjang serta lebar," kata Ketua Harian DPN (Dewan Pimpinan Nasional) Lsm Gerhana, Ir. Tommy FM, SH. S.Kom kepada Riausidik.com, Selasa (14/3/2023) pagi di salah satu tempat di Pekanbaru.
Tommy yang mengakui telah mengatongi bestek proyek, menyebutkan proyek yang akan dilaporkan yakni, Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar di Provinsi Riau Tahap II di Desa Bantan Timur Kec. Bantan Kab. Bengkalis, PT. Adta Surya Prima.
"Minggu ini kita laporkan ke Polda Riau, Kamis atau Jumaat surat kita sudah masuk," tegas Tommy.
Wakil Ketua DPRD Riau Angkat Bicara
Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti SH, turut prihatin terhadap pelaksanaan 5 paket proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera (PJSAS) III Provinsi Riau, kepada Riausidik.com, diruang kerjanya Senin (13/3/2023) sore.
"Proyek ini sudah atensi Presdien Jokowi, tidak bisa main-main, disisi lain kita dengar diatas (red), proyek tersebut banyak tidak beres, tidak layak bayar. Jadi 5 (lima) paket proyek diatas jika benar bermasalah, kita dorong Lsm untuk mempertanyakan, bila penting laporkan saja ke aparat hukum," pinta Poti geram, politisi PDI Perjuangan ini.
Surati Presiden dan Menteri PUPR
Selain melaporkan proyek diatas, Lsm Gerhana mengaku akan bersamaan dengan menyurati Presiden Jokowi dan Menteri PUPR perihal pelaksanaan proyek paket 5 proyek Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar di Provinsi Riau yang terpusat di Bengkalis dalam satu tahun anggaran 2022.
"Ia benar, bersamaan dengan laporan, kita akan menyurati Presiden Jokowi dan Mneteri PUPR, isi surat selain mebeberkan sejumlah kejanggalan terhadap realisasi kegiatan 5 (lima) paket proyek, juga meminta agar pejabat Satker hingga PPK dievaluasi. Oknum pejabat yang tidak bisa bekerja kenapa harus dipertahankan, atau sengaja dipelihara,?" kata Tommy bertanya.
Terkait langkah dan tujuan Lsm Gerhana, Riausidik.com mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Riau yang dijabat oleh Awaludin dan Cahaya Santoso Samosir selaku PPK, namun hingga turunnya berita ini belum mendapat tanggapan resmi baik dari Awaludin maupun Cahaya Santoso Samosir.
Adapun 5 (lima) paket proyek melalui Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera III Provinsi Riau , yang akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi dan Menteri PUPR Pusat yaitu:
1. Nama Paket : Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar di Provinsi Riau Tahap II di Desa Bantan Timur Kec. Bantan Kab. Bengkalis
Perusahaan : PT. ADTA SURYA PRIMA
NPWP : 01.549.995.7-201.000
Nilai Kontrak : Rp. 13.247.964.170,-
2. Nama Paket : Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar di Provinsi Riau Tahap II di Desa Deluk Kec. Bantan Kab. Bengkalis
Perusahaan : PT. INTAN MEUTUAH JAYA
NPWP : 66.611.148.9-106.000
Nilai Kontrak : Rp. 13.316.629.837,-
3. Nama Paket : Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar di Provinsi Riau Tahap II di Desa Mentayan Kec. Bantan Kab. Bengkalis
Perusahaan : PT.MURDA JAYA ABADI
NPWP : 02.999.629.5-216.000
Nilai Kontrak : 13.416.255.001,-
4. Nama Paket : Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar di Provinsi Riau Tahap II di Desa Teluk Pambang Kec. Bantan Kab. Bengkalis
Perusahaan : PT. NAGA SAKTI KONTRUKSI
NPWP : 75.074.256.1-216.000
Nilai Kontrak : 13.228.056.875,-
5. Nama Paket : Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar di Provinsi Riau Tahap II di Desa Pambang Baru - Pambang Pesisir Kec. Bantan Kab. Bengkalis
Perusahaan : PT.FATARA JULINDO PUTERA
NPWP : 83.872.622.2-101.000
Nilai Kontrak : 13.439.629.325,-. ***
Editor: Wenny
Tulis Komentar