Pekerjaan Asal Jadi dan Tidak Sesuai Bestek

Lsm Pertanyakan Pekerjaan Proyek Rekonstruksi Jalan Tandun-Pasirpengaraian

Foto plang proyek dan pekerjaan jalan berlokasi di Jalan Raya Langgak, Kec. Tandun, Kab. Rohul. [Foto: Tim]

Pekanbaru, Riausidik.com - Paket proyek Rekonstruksi peningkatan kapasitas struktur jalan Tandun-Pasirpengaraian melalui Bina Marga PUPR-PKPP Provinsi Riau tahun 2023, menuai protes dari sejumlah kalangan masyarakat.

Pasalnya, dalam pelaksanaan proyek yang dimenangkan PT. Bina Pembangunan Adi Jaya itu, terkesan asal jadi, dan tidak berpedoman pada dokumen kontrak yang disepakati.

Pihak pelaksana saat ditemui Riausidik dilokasi sebut saja namanya Ujang (nama samaran), menyebutkan beberapa item pekerjaan.

"Ia pak, pekerjaannya rekonstruksi bahu jalan sepanjang 1.5 Km, pembuatan parit 100 meter, kemudian tambal sulam dirus jalan 22 Km," kata Ujang.

Ujang malah mengaku kalau pekerjaannya sudah selesai. "Pekerjaan kita sudah selesai pak," jawabnya singkat kepada media.

Sementara itu, Ketua Harian DPN-GERHANA (Dewan Pimpinan Nasional - Gerakan Himpunan Anak Nusantara) Ir. Tommy FM, SH. S.Kom, kepada Riausidik.com, Selasa (25/7/23) pagi di Pekanbaru, mengaku ketiga item pekerjaan diatas terkesan dikerjakan tidak profesional dan asal jadi.

"Salah satunya pada pekerjaan bahu jalan, dikerjakan tidak optimas, kedalam penggalian tidak memenuhi sesuai yang diisyaratkan. Demikian halnya pada tambal sulam dan pembuatan parit," kata Tommy yang mengaku mengatongi bestek proyek.

Lsm Gerhana kemudian meminta media untuk konfirmasi kepada pihak Dinas PUPR Riau seputar pelaksanaan proyek dimaksud.

"Silahkan dikonfirmasi ke dinas, sudah termen ke berapa pencairan, aitem mana saya yang dibayarkan. Menurut mekanisme pekerjaan yang tidak sesuai bestek tidak layak dibayarkan. Ini untuk menghindari masalah dengan hukum kedepan," tegas Tommy.

Tommy kemudian menambahkan, jika tidak diberikan konfirmasi/klarifikasi dari PUPR Riau, tidak tertutup kemungkinan proyek tersebut dilaporkan  ke Polda Riau.

"Kita dulu tanggapan dari dinas. Jika tidak ya segera kita laporkan ke Polda Riau," tutup Tommy.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau M Arief Setiawan, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Zulfahmi, saat mencoba mengkonfirmasi perihal proyek Rekonstruksi peningkatan kapasitas struktur jalan Tandun-Pasirpengaraian, sudah termen ke berapa, namun saat dihubungi, telepon dua-duanya dalam keadaan tidak aktif.

Turunnya berita ini, belum mendapat tanggapan resmi dari Dinas PUPR Provinsi Riau.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau pada awal tahun 2023 lalu, membuka kegiatan lelang yakni paket Rekonstruksi peningkatan kapasitas struktur jalan Tandun-Pasirpengaraian.

PT. Bina Pembangunan Adi Jaya keluar sebagai pemenang tender, dengan nilai konrak Rp5.781.457.000,- sementara itu menandatangan kontrak bernomor : 620/SPHS/-PUPRPKPP/BM-TPP/130/2023, pada tanggal 21 Maret 2023 lalu. Proyek ini pun mendapat Konsultan Pengawas dari CV. Jasa Reka Mandiri Consultant. ***

Editor: Wenny

TERKAIT