Pekerjaan Pihak Ketiga Mangkrak, Pemenang Tender Ambil Alih

Lsm: Ada Jual/beli Proyek, PPK Zulfahmi Masih Tutup Mata

Inilah pekerjaan pihak ketiga, proyek Pembangunan Jembatan Sei. Piang Hulu Pada Ruas Jalan Rokan - Pendalian Dusun Batas, terlihat mangkrak, kini diambil alih pemenang tender. [Foto: Tim]

Pekanbaru, Riausidik.com - Kendati pertengahan Agustus 2023 nanti habis masa kontrak yakni 19-8-2023, dengan progres baru +- 13 persen saat ini, PPK Zulfahmi seakan tak berdaya, dan tetap memberikan waktu kepada pihak rekanan untuk menyeselesaikan pekerjaan sesuai batas waktu yang tersedia.

Penulusuran media ini dari sumber yang dipercaya sebut saja namanya Riki, menyebutkan bahwa pelaksana Proyek Pembangunan Jembatan Sei. Piang Hulu Pada Ruas Jalan Rokan - Pendalian Dusun Batas itu awalnya bukanlah perusahaan pemenang tender melainkan disubkan kembali kepada pihak ketiga.

"Pelaksana proyek bukan pemenang tender langsung pak. Namun, pihak ketiga, ketika progres jauh dibawah minus, akhirnya diambil alih pemenang tender dan melanjutkan pekerjaan, meski sulit dari sisa waktu yang ada," kata Riki.

Menyikapi kemelud proyek diatas, Ketua Harian DPN-GERHANA (Dewan Pimpinan Nasional - Gerakan Himpunan Anak Nusantara) Ir. Tommy FM, SH. S.Kom, kepada Riausidik.com, Senin (31/7/23) pagi di Pekanbaru, menuding terjadi jual/beli proyek yang diduga diketahui pihak dinas PUPR Riau.

"Ini namanya jual beli proyek, dan kami yakin ini dikatahui pihak PPK/Dinas. Hal tersebut terlihat dengan masih diberi waktu pelaksnaaan oleh dinas ke pihak pemenang tender," kata Tommy.

Lsm Gerhana menyinggung Kepres No 80  Tahun 2003. "Didalam kepres itu menyebutkan setiap Penyedia barang/jasa dilarang mengalihkan tanggungjawab seluruh pekerjaan utama dengan men-subkontrak-kan kepada pihak ketiga. Pihak dinas mesti cukup alasan untuk memutus kontrak (Blacklist), ini seakan menutup mata," kata Tommy.

Melihat sisa waktu yang sangat terbatas, Lsm Gerhana pesimis, menyebutkan sulit itu bisa dicapai. "Dengan sisa waktu hemat kita sulit tercapai. Ini Pekerjaan Jembatan Tidak bisa main-main, semua memilik standar progres, digesa akan berakibat fatal/ambruk," kata Tommy.

Sementara itu pihak konsultan bernaman Juni saat dikonfirmasi media ini ke sekian kali mengaku sudah rapat bersama. "Kemarin kita rapat, rekanan masih dikasi kesempatan pembuktian untuk menyelesaikan pekerjaan  sampai tanggal 19 Agustus 2023," kata Juni.

Riausidik.com saat menyinggung dengan sisa waktu apa bisa tercapai dan berdampak pekerjaan tidak optimal, Juni menjawab datar. "Ya pak, sulit memang," singkatnya.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau M Arief Setiawan, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Zulfahmi yang juga sebagai PPK pada proyek diatas, saat dikonfirmasi media ini Selasa (01/8/2023) pagi, namun belum bisa berhasil, nomor yang biasa terhubung terlihat diblok oleh yang bersangkutan (Zulfahmi).

Seperti diberitakan sebelumnya, pada akhir tahun 2022 lalu, Pemerinta Provinsi Riau melalui Dinas PUPR Riau mengadakan kegiatan lelang yakni, pekerjaan Pembangunan Jembatan Sei. Piang Hulu Pada Ruas Jalan Rokan - Pendalian Dusun Batas.

Dalam proses pemenang berkontrak, dari 118 peserta lelang, muncul perusahaan bendera CV. Jeris Putra Riau (NPWP 03.263.363.8-216.000) sebagai pemenang, dengan nilai kontrak Rp7.688.037.165. proyek inipun mendapat konsultan pengawas dari PT. Raissa Gemilang (NPWP 02.075.437.0-216.000) dengan kontrak Rp503.152.399. ***

Editor: Wenny

TERKAIT