Lsm Minggu Depan Laporkan ke Presiden Jokowi dan KPK

Pekanbaru, Riausidik.com - Setelah mendapat informasi dan data akurat, serta hasil investigasi disejumlah lokasi, Proyek Preservasi Rehabilitasi Jalan Sudirman - Muara Lembu (MY) 2021-2024 melalui Satker PJN II Riau, yang dimenangkan oleh PT. Riau Mas Bersaudara, dengan nilai kontrak Rp199.994.389.000,-, Minggu depan dilaporkan Lsm Gerhana ke Presiden Jokowi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar minggu depan, Senin atau Selasa, Proyek Preservasi Rehabilitasi Jalan Sudirman - Muara Lembu (MY) 2021-2024 diputuskan kita laporkan ke Presiden Jokowi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tegas Ketua Harian DPN-GERHANA (Dewan Pimpinan Nasional - Gerakan Himpunan Anak Nusantara) Ir. Tommy FM, SH. S.Kom, kepada Riausidik.com Selasa (12/9/2023) sore di salah satu tempat di Pekanbaru-RIAU.
Dikatakan Tommy, dua surat yang akan disampaikan untuk tujuan yang berbeda.
"Proyek Multy Years (MY) ini di Riau hanya aka-akalan saja, nilainya tidak sedikit. Maka surat kita kepada Presiden Jokowi untuk evaluasi pejabatnya teknis di daerah dan ke KPK karena Lsm kita meng-indikasikan kuat adanya kerugian negara tidak sedikit," kata Tommy.
Kemudian Tommy, aktifis ulung ini di Riau, mengaku telah mendapat informasi dari dalam (PUPR) sendiri kalau dalam pelaksanaan Proyek Preservasi Rehabilitasi Jalan Sudirman - Muara Lembu (MY) 2021-2024 itu di riau penuh dengan kejanggalan.
"Proyek Preservasi Rehabilitasi Jalan Sudirman - Muara Lembu diatas dimulai sejak 2021 - hingga 2024 nanti, realisasi bobot pekerjaan selalu di UP. Di mckan tidak sesuai kondisi lapangan namun tetap dibayarkan," ulas Tommy lagi.
Lebih ironisnya kata Tommy, disepanjang ruas jalan yang dikerjakan banyak dikerjakan tidak optimal.
"Ruas penanganan banyak dirubah dari ruas penanganan kontrak awalnya. Kemudian standar mutu pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi teknis, dll," singkatnya.
Menjawab konfirmasi media ini, perihal realisasi progres fisik proyek MY diatas, Satker PJN II Riau melalui PPK 2.5, Made Paus (Nip 198005202010121004), menyebutkan sudah 70 persen. "Progres kita sudah tujuhpuluhan persen pak. Kontrak kita sampai Juli 2024," jawab Made vian layanan WhatsApp, Selasa (12/9/2023) siang.
Menanggapai tudingan Lsm Gerhana diatas (red), Satker PJN II Riau melalui PPK 2.5 Made Paus membantah. "Wah, kalau bobot mana berani kami UP pak, apalagi MC dan mutu, dan berubah apalagi," bantah Made.
Made kembali memastikan kalau itu tidak benar pak. "Saya pastikan enggak benar itu pak. Lagian kami juga melapor ke tim pendampingan kejati riau untuk progres yang kami capai dan mereka juga monev pak. enggak beranilah kami begitu pak, soalnya kami dipantau juga sama tim kejati," ulang Made.
Mananggapi bantahan PPK 2.5 Made, Lsm Gerhana menimpali dengan diplomasi. "Ya, silahkan mereka membantah. Itu hak pihak mereka. Begini saja saya tantang PPK 2.5 Made untuk menunjukkan titik koordinat pekerjaan mereka yang 70 an persen itu. Kita tunggu, timpal Tommy seraya bertanya.
Mendapat tanggapan dari Lsm Gerhana, PPK 2.5 Made, menjawab datar. "Ok pak. Kita ketemu dululah sama Lsm nya. Nanti kita atur waktunya," singkat PPK 2.5 Made.
Untuk dikatehui, sejak tahun 2021 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Riau, melaksanakan kegiatan pekerjaan proyek Preservasi Rehabilitasi Jalan Sudirman - Muara Lembu dengan sistem multy years (MY) hingga Juli 2024.
Dari 106 peserta lelang, setelah pemenang berkontrak muncul bendera PT. Riau Mas Bersaudara (NPWP 01.230.333.5-216.000) sebagai pemenang, dengan nilai kontrak Rp199.994.389.000,-
Sementara itu proyek raksasa ini diawasi oleh perusahaan berbedera PT. Surya Marzq Konsultindo (NPWP : 01.812.788.6-003.000) dengan nilai kontrak Rp5.678.829.750,-, dari 57 peserta lelang, akhirnya pada pemenang berkontrak muncul bendera diatas sebagai pemenang. ***
Editor: Wenny
Tulis Komentar