Pekerjaan Asal Jadi, Indikasi Kerugian Negara Milyaran Rupiah

Lsm Minggu Depan Laporkan Dua Proyek BWSS III Riau ke KPK

Berikut 2 plang proyek BWSS III Riau di Desa Tanah Merah dan Centai Kep. Meranti yang akan dilaporkan Lsm Gerhana ke KPK minggu depan. [Ft. Tim]

Pekanbaru, Riausidik.com - Setelah mendapat informasi dan Data, serta hasil investigasi Tim di dua lokasi, proyek yang terletak di Desa Tanah Merah dan Centai Kep. Meranti itu Minggu depan dilaporkan Lsm Gerhana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Realisasi fisik dua proyek pengaman pantai terluar itu yang dimenangkan perusahaan PT. Fatara Julindo Putera dan PT. Alex Putra Sakti, ditemukan dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai bobot dan volume pekerjaan namun dibayarkan.

"Benar, minggu depan dua proyek BWSS III Riau di Desa Tanah Merah dan Centai Kep. Meranti akan kita laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta tembusan ke Presiden Jokowi dan Menteri PUPR Pusat. Senin atau Selasa besok sudah masuk laporannya," tegas Ketua Harian DPN-GERHANA (Dewan Pimpinan Nasional - Gerakan Himpunan Anak Nusantara) Ir. Tommy FM, SH. S.Kom, kepada Riausidik.com, Rabu (18/10/23) siang di Pekanbaru.

Tommy kemudian mebeberkan sejumlah kejanggalan hingga memutuskan melaporkan proyek prioritas Jokowi itu ke penegak hukum. "Proyek ini dimulai awal tahun 2021 lalu, realisasi bobot pekerjaan selalu di UP. Di mckan tidak sesuai kondisi lapangan namun tetap dibayarkan," beber Tommy.

Lebih ironisnya kata Tommy, disepanjang target penanganan banyak dikerjakan tidak optimal. "Realisasi pekerjaan tidak sesuai target penanganan dari kontrak awalnya. Kemudian standar mutu pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi teknis, dll," singkatnya.

Lebih detail disebutkan beberapa kejanggalan di desa centai "Untuk di Desa Centai ini, pada titik awal pekerjaan terlihat saat ini terlihat sudah longsor, demikian dititik akhir pekerjaan mereka juga mengalami longsor yang sama," tutup Tommy.

Wakil Ketua DPRD Riau Angkat Bicara
Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti SH, turut prihatin terhadap pelaksanaan dua paket proyek Kementerian PUPR itu melalui BWSS III Riau, disampaikan kepada Riausidik.com, diruang kerjanya Rabu (18/10/2023) sore Gedung DPRD Riau, Jln. Jend. Sudirman, Pekanbaru.

"Proyek ini sudah atensi Presdien Jokowi, tidak bisa main-main, disisi lain kita dengar diatas (red), proyek tersebut banyak tidak beres, tidak layak bayar. Jadi 2 (dua) paket proyek diatas jika benar bermasalah, kita dorong Lsm untuk mempertanyakan, bila penting laporkan saja ke aparat hukum," pinta Poti geram, politisi PDI Perjuangan ini.

Dua proyek dimaksud yakni pertama, Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar di Provinsi Riau di Desa Tanah Merah Kecamatan Rancang Pesisir Kab. Kep. Meranti
Nilai Kontrak Rp 10.798.835.899,- melalui PPK Sungai dan Pantai II, Pemenang PT. Fatara Julindo Putera dan Konsultan PT. Refena Kembar Anugrah

Dan kedua, Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar di Provinsi Riau di Desa Centai Kecamatan Pulau Merbau Kab. Kep. Meranti, nilai Kontrak Rp10.755.590.000,- melalui PPK Sungai dan Pantai II, Pemenang PT. Alex Putra Sakti, Konsultan PT. Refena Kembar Anugrah.

Upaya konfirmasi Riausidik.com kepada Kepala Satker (Satuan Kerja) PJSA (Pelaksanan Jaringan Sumber Air) Kementerian PU Awaludin, melalui PPK Sungai dan Pantai II, Cahaya Santoso ST. MT., perihal realisasi dua proyek diatas, namun sangat disayangkan nomor telepon saat dihubungi terdengar diluar jangkauan/tidak aktif.

Hingga turunnya berita ini, belum mendapat tanggapan resmi dari pejabat kementerian PUPR itu didaerah. ***

Editor: Wenny

TERKAIT